.jpg)
Menteri PU Ungkap Alasan di Balik Mundurnya Dua Dirjen
Peristiwa pengunduran diri dua Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai terungkap. Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan adanya indikasi kerugian negara yang mencapai sekitar Rp1 triliun terkait dengan jajaran Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Sumber Daya Air (SDA).
Temuan BPK dan Respons Kementerian
Indikasi kerugian tersebut pertama kali terdeteksi pada awal 2025, ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengirimkan dua surat yang melaporkan adanya penyimpangan anggaran.
Dody menjelaskan, “BPK berkirim surat ke saya dua kali. Januari 2025 dicantumkan kerugian negara hampir Rp3 triliun. Saya beri waktu sampai Juli 2025 untuk ditindaklanjuti, tetapi tidak ada respons dari Sekjen maupun Inspektorat Jenderal saat itu.”
Pada Agustus 2025, BPK mengirimkan surat kedua yang menginformasikan bahwa nilai kerugian negara telah menurun menjadi sekitar Rp1 triliun. Dalam surat tersebut, BPK juga merekomendasikan pembentukan majelis ad hoc dan satuan tugas untuk mempercepat pengembalian kerugian negara tersebut.
Langkah Dody Hanggodo
Menanggapi lambatnya respons dari birokrasi internal, Dody memutuskan untuk mengambil alih langsung proses perbaikan di kementeriannya.
Ia menyatakan, “Saya tidak bisa membersihkan rumah kalau sapu saya kotor. Saya melihat di Inspektorat Jenderal pun tidak semuanya bersih.”
Dody juga menjelaskan bahwa pengunduran diri Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, dan Dirjen SDA, Dwi Purwantoro, tidak terjadi secara mendadak.
Keputusan mereka untuk mundur diambil setelah hasil audit awal disampaikan kepada masing-masing pejabat. “Ketika data awal saya sampaikan, mereka memilih mengundurkan diri. Ini sesuai arahan Presiden, kalau tidak sanggup bersih, mundur atau akan dimundurkan,” tutupnya.
Sumber: gelora.co (2026-03-01)
0 Komentar