KPK Kantongi Rp10,9 Miliar Hasil Lelang Aset Korupsi, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

KPK Raih Pencapaian Melalui Lelang Aset Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memulihkan aset hasil korupsi untuk negara. Dalam lelang barang rampasan yang berlangsung pada Maret 2026, lembaga antirasuah ini berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp10,922 miliar, yang seluruhnya akan disetorkan ke kas negara.

Pernyataan dari Direktur Pelacakan Aset KPK

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, menegaskan bahwa capaian ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan pengembalian aset tersebut, KPK menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Komitmen KPK Memberantas Korupsi

Dengan adanya lelang ini, KPK terus berupaya untuk menindaklanjuti dan mengembalikan aset yang hilang akibat tindakan korupsi. Pencapaian Rp10,9 miliar ini adalah salah satu indikasi keberhasilan lembaga dalam mengoptimalkan penggunaan dan pengelolaan barang bukti yang berhasil disita.



Sumber: keuangannews.id (30/03/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor