Kebebasan Berpendapat di Era Presiden Prabowo Jadi Sorotan, Suara Kritis Kian Tertekan

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Sikap Antikritik Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan keprihatinan terhadap sikap antikritik yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini disampaikan hanya beberapa jam setelah insiden penyerangan menggunakan air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. 

Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan perlunya penertiban terhadap pengkritik dan pengamat yang dianggap 'tidak patriotik'.

Ancaman Terhadap Prinsip Demokrasi

Muhammad Naziful Haq, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI), menekankan bahwa membedakan pengamat berdasarkan ukuran patriotisme sangat berbahaya bagi demokrasi. 

Ia mengungkapkan, "Ini sama seperti memberi tanda, yang submisif dipelihara, yang kritis dieliminasi. Kata ‘penertiban’ itu sendiri dalam sejarah rezim politik di Indonesia kenyataannya lebih sering berwujud kekerasan daripada ‘tertib’ yang sebenarnya," saat diwawancarai pada Senin (16/3). 

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia kini menuju preseden yang semakin kelam. Insiden percobaan pembunuhan terhadap Andrie pada 13 Maret 2026 menambah daftar panjang kekerasan terhadap suara-suara kritis.

Teror Influencer dan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Tragedi yang menimpa Andrie terjadi setelah ia menghadiri rapat tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025. 

Insiden ini menyusul serangkaian teror sebelumnya, termasuk intimidasi terhadap jurnalis dan influencer yang menyuarakan kritik. "Keberulangan dan intensitas teror-teror ini menunjukkan kronisnya masalah premanisme politik di Indonesia," ujarnya. 

Naziful Haq juga menyoroti ketidakmampuan penyelenggara negara dalam membedakan antara patriotisme dan kritik terhadap kebijakan.

Menurutnya, kritik yang baik seharusnya didasarkan pada data dan sains, sementara patriotisme sering kali lebih bersifat submisif. "Bagaimanapun, karena negara mengurus hajat orang banyak, negara harus diselenggarakan secara kritis, bukan submisif. Suara kritis harusnya dilindungi, bukan dimentahkan, apalagi diteror," tegasnya.

Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Kebebasan Berpendapat

Zikra Wahyudi, peneliti PVRI, menambahkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo berpotensi memperburuk kekerasan terhadap kebebasan berpendapat. 

Ia menilai bahwa premanisme politik yang mengekang kebebasan berpendapat belum pernah terungkap akuntabilitasnya. "Ini zona abu-abu yang bisa bergerak secara terstruktur tapi seolah tanpa aktor intelektual," ujarnya. 

Zikra juga mempertanyakan apakah Andrie, dengan sikap kritisnya, bisa dianggap sebagai pengamat atau aktivis yang 'tidak patriotik'. 

Ia menyoroti bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara dan kepolisian telah menurun drastis. "Bila pelaku penyiraman air keras kepada Andrie gagal ditemukan, maka di manakah komitmen penyelenggara negara dan kepolisian kepada demokrasi dan HAM? Dengan berulangnya teror dan kekerasan kepada suara kritis dan pejuang HAM, negara sebenarnya telah gagal menjamin demokrasi dan HAM," pungkasnya.


Sumber: gelora.co (2026-03-16)

0 Komentar

Produk Sponsor