Jokowi Disinyalir Tak Mampu Buktikan Keaslian Ijazah, Roy Suryo dan Tim Berpeluang Bebas


Perasaan Joko Widodo, yang merasa dihina dan direndahkan terkait isu ijazah palsu, tampaknya akan sulit untuk dibuktikan di pengadilan. Hal ini menunjukkan bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma memiliki kesempatan besar untuk terhindar dari sanksi hukum.

Peluang Lolos dari Jerat Hukum

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dalam keterangannya yang dirilis pada tanggal 7 Maret 2026. Erizal menekankan bahwa postingan mengenai ijazah Jokowi awalnya disebarluaskan oleh Dian Sandi Utama, yang merupakan kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Argumentasi dan Bukti

Erizal menambahkan, meskipun anggapan Roy Suryo dan kawan-kawan salah, hal itu tidak serta merta menjadikan mereka bersalah secara pidana jika ijazah Jokowi terbukti asli. "Kalaupun anggapan RRT salah, artinya, ijazah Jokowi benar-benar asli, lalu salah RRT di mana secara pidana?" tanyanya.

Lebih lanjut, Erizal menjelaskan bahwa RRT memiliki dasar penelitian yang cukup kuat. Ia menyebutkan bahwa Jokowi pernah menyatakan bahwa Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)-nya di bawah dua dan adanya keraguan tentang Kasmudjo, yang merupakan dosen pembimbing skripsi dan akademik. "Artinya, semuanya faktual berawal dari Jokowi sendiri," ujar Erizal.




Sumber: gelora.co (2026-03-07)

0 Komentar

Produk Sponsor