
Kekecewaan Publik
Keputusan Partai NasDem untuk mengembalikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menuai reaksi negatif dari masyarakat.
Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, berpendapat bahwa langkah ini akan mengecewakan publik yang sebelumnya berharap agar Sahroni diberhentikan dari posisinya.
Harapan Publik yang Tidak Terwujud
"Ya, tentu publik kecewa dengan diangkatnya kembali sebagai pimpinan komisi tersebut. Harapan publik kan semula begitu tinggi, publik ingin agar diberhentikan, bukan dinonaktifan. Alih-alih mendapatkan posisi yang tinggi di komisi sebagai pimpinan," ungkap Lili saat dihubungi pada Minggu, 22 Februari 2026.
Pertimbangan Partai NasDem
Lili juga menjelaskan bahwa keputusan Partai NasDem mungkin didasari oleh pertimbangan bahwa sanksi sosial yang diterima Sahroni sudah cukup. "Karena rumahnya dirusak dan barang-barangnya diambil. Ada pandangan yang berbeda antara publik dan partai," tambahnya.
Proses Pergantian Pimpinan Komisi III di DPR
Sahroni resmi diangkat menggantikan Rusdi Masse Mappasessu dalam rapat Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen pada Kamis, 19 Februari 2026, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
"Terkait dengan hal tersebut, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi, dan Anggota Banggar dari Fraksi Partai NasDem DPR RI, maka Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem mengalami perubahan," jelas Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan, "Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu A424 digantikan Ahmad Sahroni A384. Ahmad Sahroni A384 akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu A424. Untuk itu, kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Ahmad Sahroni A384 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?"
“Setuju,” jawab anggota Komisi III serempak.
Sumber: gelora.co (2026-02-23)
0 Komentar