Prabowo Diminta Tak Meniru Jokowi Gunakan Hukum Jadi Alat Menyerang Lawan Politik

Peneliti dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, mengingatkan bahwa penggunaan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik merupakan praktik yang telah berlangsung sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. "Weaponization of law itu adalah praktik yang terjadi sejak zaman Jokowi dan berlanjut sampai sekarang," ungkap Saidiman saat dihubungi di Jakarta pada hari Senin, 16 Februari 2026.

Prabowo Didukung Semua Partai, Jadi Tak Perlu Memperalat Hukum

Saidiman menekankan bahwa Prabowo Subianto, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, tidak perlu melanjutkan tradisi merusak tersebut. Ia menilai, Prabowo telah mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik. "Tidak ada urgensi bagi dia untuk memperalat hukum demi menjaga loyalitas partai-partai politik," tambahnya.

Komitmen Prabowo terhadap Penegakan Hukum yang Adil

Di sisi lain, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa pilih kasih. Dalam pidatonya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta Selatan pada 13 Februari 2026, Prabowo menekankan bahwa hukum tidak seharusnya dijadikan alat untuk menyerang lawan politik. "Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo.

Keberanian Prabowo dalam Menghadapi Ketidakadilan

Sebagai kepala negara yang mendapatkan mandat dari rakyat, Prabowo merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa supremasi hukum diterapkan dengan benar. 

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah konstitusional jika menemukan adanya ketidakadilan. "Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ujarnya. Prabowo menekankan pentingnya standar pembuktian yang kuat dalam setiap putusan pengadilan, serta mengindikasikan bahwa tidak boleh ada keputusan hukum yang menimbulkan keragu-raguan. “Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Harus tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” jelasnya.

Pentingnya Kepastian Hukum untuk Stabilitas Nasional

Menurut Prabowo, jika terdapat kemungkinan bahwa terdakwa tidak bersalah, negara tidak seharusnya menjatuhkan keputusan yang merugikan pihak tersebut. "Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu,” katanya. 

Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum adalah fondasi utama untuk stabilitas nasional. Tanpa adanya sistem hukum yang adil dan bersih, negara tidak akan mampu mencapai keberhasilan jangka panjang. "Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita," tuturnya.


Sumber: gelora.co (2026-02-17)

0 Komentar

Produk Sponsor