Mahasiswa Desak Batalkan Impor 105 Ribu Mobil Pikap India dan Pecat Dirut Agrinas

Mahasiswa Desak Pembatalan Impor Mobil Pikap dari India

Pada tanggal 27 Februari 2026, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Kader KAMMI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Agrinas Pangan Nusantara, yang berlokasi di Jalan DI Pandjaitan, Cipinang, Jakarta Timur. 

Aksi ini dilakukan untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kebijakan perusahaan yang berencana mengimpor 105 ribu mobil pikap dari India untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Seruan untuk Membatalkan Rencana Impor

Koordinator massa aksi, Bambang, menegaskan tuntutan mereka kepada Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, agar segera membatalkan rencana impor tersebut. “Mendesak Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, segera membatalkan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih,” ungkapnya di tengah aksi.

Pentingnya Kepatuhan pada Peraturan Perundang-Undangan

Dalam orasinya, Bambang juga menekankan pentingnya bagi direksi PT Agrinas untuk tidak sembarangan melakukan kegiatan impor dan memastikan bahwa semua proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia merujuk pada UU 7/2014 tentang Perdagangan, UU 3/2014 tentang Perindustrian, serta PP 2/2017 tentang Pengembangan Perindustrian.

Ancaman Pencopotan Dirut jika Rencana Dilanjutkan

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa jika rencana impor tersebut tetap dilanjutkan, mereka berpendapat bahwa Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, layak untuk dicopot dari jabatannya. “Apabila rencana impor tersebut tetap dijalankan, massa aksi menilai Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota layak untuk dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.


Sumber: gelora.co (2026-02-27)

0 Komentar

Produk Sponsor