
Manuver Jokowi Terkait UU KPK
Isu yang diangkat oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dianggap bukan sekadar permasalahan hukum biasa.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi politik untuk mempertahankan posisi dirinya serta keluarganya di tengah perbincangan nasional yang berkembang.
Strategi Mempertahankan Pengaruh
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, berpendapat bahwa isu ini sengaja disebarkan agar Jokowi tetap menjadi topik pembicaraan di arena politik, terlepas dari apakah pendapat tersebut bersifat positif atau negatif.
Menurutnya, mantan pemimpin negara ini perlu terus menjaga pengaruhnya, meskipun sudah tidak lagi memegang kekuasaan formal.
“Jokowi sengaja melempar isu, termasuk soal UU KPK, karena ia harus menjaga diri dan keluarganya tetap dalam orbit pergunjingan politik, entah itu berdampak positif maupun negatif,” ujar Hari kepada media pada Senin, 23 Februari 2026.
Menguji Loyalitas Pendukung
Hari juga menilai bahwa tindakan ini dapat dilihat sebagai upaya untuk membagi tanggung jawab politik serta menguji tingkat loyalitas para pendukung Jokowi.
Dengan mengangkat isu yang sensitif, hal ini akan memudahkan untuk mengetahui siapa yang sebenarnya loyal dan siapa yang hanya setia pada masa-masa kekuasaan.
“Bisa saja isu UU KPK ini dilempar untuk menguji loyalis sejati dan loyalis semu terhadap dirinya,” tegasnya.
Dinamika Pasca-Kekuasaan
Lebih jauh, Hari mengungkapkan bahwa perubahan yang terjadi setelah kekuasaan sering kali menyebabkan seleksi alam dalam politik. Tokoh yang sebelumnya dikelilingi banyak pendukung bisa saja ditinggalkan ketika pengaruhnya mulai berkurang.
“Ibarat pepatah ‘Ada gula ada semut’. Saat tidak lagi berkuasa, akan terlihat siapa yang tetap loyal dan membela,” tutup Hari.
Sumber: gelora.co (2026-02-23)
0 Komentar