Sempat Akan Dimakzulkan dari Kursi Bupati Pati, Sudewo Kini Terjaring OTT KPK


Publik kembali dibuat heboh. Di tengah sorotan tajam soal praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak. Senin, 19 Januari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dari operasi itu, Bupati Pati Sudewo diamankan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.

KPK Benarkan OTT Bupati Pati

Informasi OTT ini dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa Sudewo saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. “Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus,” ujar Budi.

Meski begitu, KPK belum mengungkap secara detail perkara apa yang menjadi dasar OTT tersebut. Identitas pihak lain yang turut diamankan juga masih dirahasiakan. Status para pihak masih sebagai terperiksa, dengan waktu 1x24 jam bagi KPK untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

Rekam Jejak Kontroversial Sudewo

Nama Sudewo sebenarnya bukan sosok baru dalam pusaran kontroversi. Publik masih mengingat kebijakannya soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu gelombang protes warga Pati. Pernyataannya yang sempat menantang masyarakat untuk turun berdemo justru memperkeruh situasi.

Gelombang penolakan itu bahkan berujung pada tuntutan pemakzulan terhadap dirinya sebagai Bupati Pati. Kepercayaan publik pun terus menurun sejak saat itu.

Pernah Terseret Dugaan Kasus Lain

Kontroversi Sudewo tak berhenti di situ. Saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, namanya juga sempat dikaitkan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Meski belum berujung vonis, isu tersebut meninggalkan catatan panjang dalam perjalanan politiknya.

Harapan Publik pada Langkah KPK

Banyak pihak berharap OTT ini bukan cuma jadi aksi simbolik semata. Publik menanti langkah tegas KPK agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan benar-benar menyentuh akar persoalan. Kasus ini dianggap sebagai ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Sumber: Instagram @nowdots, 19 Januari 2026

0 Komentar

Produk Sponsor