
Kekecewaan Terhadap Roy Suryo dan Rismon
Eggi menjelaskan bahwa Roy Suryo dan Rismon Sianipar telah meminta dirinya bersama Damai Hari Lubis untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus ini. Namun, Eggi mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Roy Suryo, yang menurutnya tidak konsisten. "Tapi lu bayar dong ini makanan Rp5 juta. (Tapi dia bilang) nggak ada bang," ungkap Eggi, yang dikutip dari Refly Harun Podcast berjudul "Info A1! Eggi Sudjana Diincar Luhut?! Geger Ruslan Bocorkan Percakapan dengan Sosok 'S'!".Kunjungan Eggi ke Kediaman Jokowi
Pada tanggal 8 Januari 2026, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melakukan kunjungan ke kediaman Jokowi di Sumber, Solo. Kunjungan ini dilakukan dalam konteks penanganan kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Satu minggu setelah pertemuan tersebut, Eggi dan Damai menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3), yang mengakibatkan status tersangka mereka menjadi gugur.Tersangka Lain dalam Kasus Ini
Saat ini, masih terdapat enam orang lain yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dalam klaster pertama, terdapat tiga nama, yaitu Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi. Sedangkan dalam klaster kedua, terdapat Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.Sumber: gelora.co (2026-01-29)
0 Komentar