Viral Penolakan Seorang Nenek Pembayaran Tunai, DPR Ingatkan Kemenkeu dan BI


Insiden penolakan pembayaran tunai yang dialami oleh seorang nenek di sebuah toko roti di Jakarta telah memancing perhatian publik.

Kasus ini menyoroti pelanggaran terhadap penggunaan uang tunai, yang diatur secara ketat dalam undang-undang. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas terkait hal ini.
 

Reaksi dari DPR

Kasus ini mendapat perhatian serius dari DPR RI, terutama Komisi VII yang menangani masalah perekonomian. Saleh Partaonan Daulay, sebagai ketua komisi, menekankan bahwa situasi ini tidak boleh dianggap sepele.

Menurutnya, penolakan menerima pembayaran tunai merupakan pelanggaran atas undang-undang yang dapat menimbulkan dampak lebih luas jika dibiarkan.

Saleh menyerukan agar pihak berwenang segera menyelidiki dan mengambil langkah hukum yang tepat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
 

Peran Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia

Saleh menegaskan pentingnya peran Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dalam menangani kasus ini. 

Beliau meminta kedua lembaga tersebut untuk tidak hanya menyelidiki, tetapi juga memastikan bahwa peraturan tentang penggunaan mata uang rupiah dipatuhi oleh semua pelaku usaha.

Pengabaian terhadap peraturan ini, menurut Saleh, akan berdampak negatif pada tatanan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia.
 

Undang-Undang Mata Uang

Penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia sebenarnya diatur dengan ketat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Aturan ini memberikan konsekuensi hukum yang jelas bagi siapa saja yang melanggarnya. Saleh mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi undang-undang ini, dan penolakan pembayaran tunai tidak boleh dianggap sepele karena memiliki konsekuensi hukum yang serius.
 

Video Viral sebagai Pemicunya

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang nenek ditolak saat hendak membayar dengan uang tunai di Toko Roti O. 

Kejadian ini menciptakan diskusi publik tentang hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha dalam menerima pembayaran tunai.

Masyarakat pun menantikan tindakan nyata dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana.

Sumber: www.gelora.co (2025-12-25)

0 Komentar

Produk Sponsor