Hasil peninjauan Satgas PKH menunjukkan ketiadaan kantor resmi negara seperti Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di lokasi tersebut.
Situasi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran serius oleh negara terhadap fasilitas vital penerbangan.
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), melontarkan kritik tajam. Ia menilai pengoperasian bandara secara tertutup dan tanpa pengawasan melanggar undang-undang dan berpotensi menjadi sarang kejahatan.
“Bandara di Morowali itu kan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Jadi kalau [operasinya] tidak diketahui, itu pertanyaan yang menurut saya agak melindungi,” kata BW melalui kanal Youtube miliknya, menyoroti inkonsistensi antara peresmian dan pengawasan.
BW menegaskan bahwa pengoperasian bandara ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Menurutnya, ada tiga pelanggaran utama: pertama, bandara wajib punya izin operasi; kedua, harus ada pengawasan otoritas penerbangan sipil; dan ketiga, seluruh proses pengoperasian harus dilakukan dengan sertifikasi dan pengawasan.
“Artinya kepala negara membiarkan suatu bandara udara yang diresmikannya melanggar undang-undang yang dibuat oleh negara,” tegasnya.
BW menambahkan bahwa pelanggaran ini membuka peluang terjadinya berbagai tindak pidana serius.
Absennya otoritas resmi, lanjut BW, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan nasional. “Siapa yang bisa menjamin tidak ada peredaran drug, senjata, atau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)?” tanyanya retoris, menyebut situasi ini seperti menghadirkan “negara di dalam negara.”
Ia bahkan memperingatkan bahwa segala hal yang dilakukan di tempat itu bisa dianggap kejahatan serius, bahkan berpotensi terjadi makar terhadap negara.
Menyikapi peninjauan Menhan Sjafrie, BW juga menyinggung potensi sabotase informasi. “Apakah insubordinasi kepada Menhan juga dilakukan terhadap Presiden Prabowo? Ini disabotase atau enggak?” ujar BW, mempertanyakan rantai komando dan informasi.
BW menyoroti skala masalah yang sudah berlangsung lama. Dengan total 153.000 penerbangan tercatat tanpa kontrol negara, ia menyimpulkan, “Kita bukan hanya kecolongan, tapi sedang dirampok secara diam-diam, dengan sengaja dan diketahui sebagian oleh orang-orang tertentu.”
Situasi ini menuntut respons dan tindakan tegas dari pemerintah pusat untuk mengembalikan kedaulatan negara atas fasilitas publik vital.
0 Komentar