
Upaya hukum terkait sengketa informasi mengenai riwayat akademik Presiden Joko Widodo kembali menyita perhatian publik.
Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP), dugaan adanya perlindungan kuat terhadap Kepala Negara dari berbagai tuduhan mengemuka.
Salah satu pihak yang secara aktif mengikuti proses ini menilai bahwa institusi pendidikan terkait, Universitas Gadjah Mada (UGM), berjuang keras untuk membela dan menjaga citra Presiden.
Tudingan Keras Perlindungan Maksimal oleh Kampus Almamater
Penilaian bahwa UGM berupaya maksimal untuk menaungi Joko Widodo disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah.
Pernyataan ini muncul setelah ia hadir sebagai pengunjung dalam sidang sengketa informasi yang diselenggarakan KIP pada 2 Desember 2025.
Menurut Rizal, fokus utama UGM dalam menghadapi kasus ini adalah melindungi Jokowi.
Meskipun hakim telah menyarankan agar konteks pembahasan diperluas secara umum, UGM tetap bersikeras membatasi kerangka berpikir mereka pada perlindungan terhadap Presiden.
Rizal menekankan bahwa upaya proteksi ini terlihat sangat intensif dalam proses persidangan.
Kehadiran Kelompok Pembongkar Ijazah dan Perdebatan KHS
Sidang sengketa informasi publik tersebut diajukan oleh kelompok yang menamakan diri mereka Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi).
Kelompok ini diwakili oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman, yang mengajukan permohonan agar data akademik Presiden dibuka.
Dalam jalannya persidangan, terungkap bahwa UGM menolak untuk memenuhi permintaan dari majelis hakim KIP.
Permintaan hakim tersebut berkaitan dengan pelaksanaan uji konsekuensi terhadap Kartu Hasil Studi (KHS) milik Jokowi.
Uji konsekuensi ini seharusnya melibatkan pihak independen atau eksternal untuk menjamin objektivitas informasi.
UGM Dinilai Sengaja Menutupi Catatan Akademik
Rizal Fadillah melihat penolakan UGM untuk melakukan uji konsekuensi ini sebagai persoalan serius yang menghalangi publik mengakses kejelasan informasi ijazah Presiden.
Menurutnya, publik berhak mengetahui detail perjalanan akademik Jokowi yang hingga kini belum tuntas ditunjukkan secara transparan.
Rizal menyimpulkan bahwa ada niat tersembunyi dari pihak kampus untuk menutup-nutupi data seputar masa kuliah Jokowi.
Ia menunjuk pada kesamaan sikap yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan UGM, mulai dari Dekan, Rektor, hingga perwakilan resmi di KIP.
Mereka semua, kata Rizal, seolah-olah bersepakat menyembunyikan bagaimana status perkuliahan Jokowi, hasil studinya, hingga data Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang seharusnya menjadi informasi publik.
Sumber: gelora.co (03/12/2025)
0 Komentar