Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi periode 2016-2024, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan tanggapan terkait polemik Bandara di Kawasan Industri Morowali (IMIP) yang beroperasi tanpa petugas Bea Cukai dan Imigrasi.
Luhut membenarkan bahwa dirinya memberikan izin pembangunan bandara tersebut dengan status khusus domestik, yang menurutnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebingungannya atas situasi tersebut dan menduga adanya kesalahan kebijakan yang perlu dievaluasi.
Polemik ini mengemuka setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi ketiadaan otoritas kepabeanan dan imigrasi di lokasi saat melakukan peninjauan.
Status Hukum Bandara Menurut Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa izin pembangunan lapangan terbang di kawasan industri IMIP diberikan dalam sebuah rapat bersama sejumlah instansi terkait.
Menurutnya, fasilitas ini merupakan kebutuhan pendukung bagi investor, suatu praktik yang ia sebut lazim di negara-negara kompetitor investasi seperti Vietnam dan Thailand.
Ia menggarisbawahi bahwa bandara tersebut berstatus "khusus domestik" dan hanya melayani penerbangan dalam negeri. "Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan," ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan izin bagi bandara di Morowali maupun Weda Bay untuk beroperasi sebagai bandara internasional.
Oleh karena itu, ketiadaan petugas Bea Cukai dan Imigrasi di sana telah sesuai dengan koridor hukum. "Jika mereka berinvestasi US$20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional," tambahnya.
Kebingungan Menteri Keuangan
Berbeda dengan penjelasan Luhut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang membawahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mengaku bingung dengan kondisi di Bandara IMIP. Ia mengindikasikan kemungkinan adanya perlakuan khusus atau kesalahan kebijakan yang perlu diperbaiki.
"Saya enggak ngerti kenapa enggak ada Imigrasi ya sama Bea Cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki," kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan.
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini menyatakan kesiapannya untuk menempatkan personel Bea Cukai di lokasi jika ada perintah. Untuk penempatan petugas imigrasi, ia menyebut perlu ada pembicaraan dengan Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, serta wakilnya, Silmy.
Alasan Kemitraan Investasi dengan China
Menanggapi isu dominasi investasi China di kawasan tersebut, Luhut menyatakan keputusan itu didasari oleh realitas pasar dan kesiapan teknologi. Ia mengungkapkan bahwa setelah melalui berbagai kajian, hanya Tiongkok yang dinilai siap memenuhi kebutuhan program hilirisasi Indonesia pada saat itu.
Luhut bahkan mengklaim bahwa CEO Tesla, Elon Musk, secara langsung mengonfirmasi kepadanya bahwa Amerika Serikat tertinggal signifikan dari Tiongkok dalam hal teknologi terkait.
Namun, ia memastikan investasi tersebut tidak tanpa syarat. Empat ketentuan utama yang ditetapkan adalah penggunaan teknologi ramah lingkungan, prioritas tenaga kerja lokal, pembangunan industri terintegrasi, dan kewajiban transfer teknologi.
Dampak Ekonomi dan Imbauan Politik
Luhut memaparkan data dampak positif dari kebijakan hilirisasi nikel. Menurutnya, nilai ekspor yang awalnya hanya US$1,2 miliar dari bijih nikel, telah melonjak drastis setelah diolah menjadi produk bernilai tambah. "Tahun lalu ekspor sektor ini mencapai US$34 miliar dan akan meningkat menjadi US$36 miliar—US$38 miliar pada tahun ini," ungkapnya.
Menutup penjelasannya, Luhut meminta semua pihak untuk tidak berburuk sangka atau mempolitisasi kebijakan strategis jangka panjang. Ia berharap publik dapat memberikan dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan.
Referensi:
Sumber artikel: ekonomi.bisnis.com (01/12/2025)
0 Komentar