Koalisi masyarakat sipil melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Somasi ini dilayangkan setelah menilai pemerintah pusat tak kunjung menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut unggahan akun instagram @laporiklim, menuliskan bahwa pernyataan sikap ini ditandatangai 113 organisasi sipil yang peduli terhadap lingkungan, secara resmi disampaikan di Jakarta pada 10 Desember 2025.
Dampak Kemanusiaan yang Luas
Menyoroti dampak kemanusiaan yang kian luas, mulai dari korban jiwa hingga puluhan ribu pengungsi, dengan kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas berada dalam risiko berlapis.
Kerusakan Infrastruktur dan Minimnya Bantuan
Koalisi juga menilai minimnya bantuan yang memadai memperburuk akses air bersih, sanitasi aman, layanan kesehatan ibu, hingga perlindungan di ruang pengungsian.
Di lapangan, kerusakan infrastruktur seperti akses jalan terputus dan jaringan komunikasi yang lumpuh dinilai menghambat evakuasi, layanan medis, serta distribusi logistik.
Mendesak Penetapan Status Bencana Nasional
Koalisi menegaskan penetapan status bencana nasional dibutuhkan untuk mempercepat mobilisasi bantuan lintas daerah dan memastikan penanganan yang lebih terintegrasi.
Selain penyelamatan jiwa, masyarakat sipil mendesak penegakan hukum untuk mengusut penyebab struktural bencana, termasuk dugaan eksploitasi lingkungan dan pelanggaran tata kelola oleh pihak swasta.
Memperkuat Kesadaran akan Dampak Deforestasi
Koalisi menyatakan, "status bencana nasional bukan sekadar administrasi, melainkan langkah mendesak agar negara hadir penuh melindungi warga terdampak."
Dalam konteks ini, bencana banjir dan longsor yang terjadi juga sebagai akibat dari deforestasi yang terus terjadi.
Penyalahgunaan pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan kapitalisme dapat memperburuk dampak bencana alam.
Desak Upaya Pencegahan dengan Menjaga Lingkungan
Penanganan bencana tidak hanya sekadar respons pasca-bencana, namun juga harus melibatkan upaya pencegahan dengan menjaga lingkungan dan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Melalui somasi ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dalam menangani dampak bencana alam serta menegakkan keadilan lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat yang berkeadilan.
0 Komentar