Insiden Penjarahan Massal di Sibolga Setelah Bencana Alam, Kapolri Pastikan Ditangkap Sudah Dibebaskan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan resmi terkait insiden penjarahan yang sempat terjadi di wilayah Sibolga, Sumatera Utara.

Aksi pengambilan barang di salah satu pusat perbelanjaan tersebut menjadi sorotan publik luas.

Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan konsekuensi langsung dari dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda daerah tersebut.

Lebih lanjut, ia juga mengonfirmasi bahwa para individu yang terlibat dalam penjarahan tersebut kini telah dibebaskan oleh pihak berwenang.

Konfirmasi Kapolri Terkait Aksi Penjarahan di Pasar Modern

Dalam pernyataan publiknya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi laporan mengenai kekacauan yang timbul pascabencana alam di Sibolga.

Ia memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi terdampak.

Peristiwa penjarahan yang terjadi di sebuah market besar di Sibolga menjadi salah satu isu krusial yang perlu ditangani oleh aparat.

Kondisi Darurat Akibat Bencana Alam sebagai Pemicu

Menurut pandangan Kapolri, insiden penjarahan tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks bencana besar yang melanda Sibolga.

Banjir dan longsor yang masif telah menimbulkan kerugian signifikan, memutus akses logistik, dan kemungkinan menyebabkan kelangkaan cepat terhadap barang kebutuhan pokok.

Kondisi darurat yang ekstrem ini, menurut Jenderal Sigit, berperan sebagai pemicu utama di balik tindakan pengambilan barang secara paksa yang terekam di lokasi kejadian.

Keputusan Pihak Kepolisian Membebaskan Pelaku

Salah satu poin paling penting yang disampaikan oleh pimpinan Korps Bhayangkara itu adalah mengenai status hukum para pelaku yang sempat diamankan.

Kapolri secara eksplisit menyatakan bahwa individu yang tertangkap atau teridentifikasi terlibat dalam pengambilan barang di market yang terkena dampak telah dilepaskan kembali.

Keputusan untuk membebaskan mereka mengindikasikan adanya pertimbangan khusus dari kepolisian terkait motivasi di balik tindakan tersebut, yaitu kesulitan hidup akibat keadaan darurat bencana.

Sumber: rri.co.id (03/12/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor