DPR Melakukan Perubahan Resmi Terhadap Prolegnas 2026

Perubahan Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 resmi dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Desember 2025.

Pembahasan Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan kepada anggota parlemen yang hadir setelah Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Bob Hasan membacakan hasil rapat kerjanya di tahun 2025.

Hasil Kerja Baleg Tahun 2025

Dalam pembacaan hasil kerja Baleg Tahun 2025, Bob Hasan menjelaskan bahwa per tanggal 27 November 2025, pihaknya telah menyampaikan status posisi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 yang memuat lima poin.

Rincian RUU yang Disetujui Menjadi Undang-Undang

Bob Hasan mengungkapkan bahwa terdapat 21 rancangan undang-undang yang telah disetujui menjadi undang-undang, terdiri dari 7 RUU dan 14 RUU kumulatif terbuka. Pembicaraan tingkat satu sebanyak 9 RUU dan menunggu penugasan tingkat satu tujuh RUU.

Proses Harmonisasi dan Penyusunan RUU

Bob Hasan juga menyatakan bahwa terdapat proses harmonisasi di Baleg terkait tiga RUU, sementara proses penyusunan di DPR dan pemerintah terdapat 34 RUU.

Sumber: www.gelora.co (2025-12-08)

0 Komentar

Produk Sponsor