
Ancaman Tegas dari Parlemen
Komisi V DPR RI memberikan peringatan keras kepada Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Seperti yang diberitakan oleh gelora.co (2025-12-06), Parlemen menegaskan bahwa bandara khusus IMIP bisa ditutup permanen. Syaratnya adalah jika ditemukan bukti sekali saja melakukan operasi penerbangan internasional secara ilegal.Pelanggaran Kedaulatan Kebandarudaraan
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti serius pelanggaran ini. Dia menyatakan bahwa penerbangan dari dan ke luar negeri tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi adalah pelanggaran berat. Hal ini dianggap merusak kedaulatan otoritas kebandarudaraan nasional.Penyelidikan Sedang Berjalan
"Kalau satu kali saja kami temukan dia pernah melakukan penerbangan internasional, dari luar langsung mendarat di IMIP... kita minta bandara itu ditutup," tegas Lasarus di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Saat ini, Komisi V DPR sedang mengumpulkan data dan memverifikasi dugaan pelanggaran tersebut. Lasarus mengakui pihaknya belum mengantongi bukti lengkap, namun proses penyelidikan terus berlanjut.Opsi Pembentukan Panitia Kerja
Jika Komisi V menemukan banyak data valid tentang penerbangan gelap, namun pihak pengelola IMIP tetap menyangkal, opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) akan segera dipertimbangkan. "Kami belum punya datanya, kami butuh informasi dulu, kita akan cek ya," ujar Legislator PDIP tersebut.Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah perlu membentuk panja khusus untuk kasus ini.
Sumber: www.gelora.co (06/12/2025)
0 Komentar