Polemik mengenai bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengemuka setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti fasilitas tersebut. Menurut Sjafrie, bandara yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah, itu beroperasi tanpa perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi, yang ia sebut sebagai sebuah anomali.
Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional tersebut menyatakan bahwa kondisi ini dapat mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia. Sjafrie berencana melaporkan temuannya kepada Presiden Prabowo Subianto, seraya menegaskan bahwa tidak boleh ada "republik di dalam republik" dan semua ketentuan harus ditegakkan.
Latar Belakang dan Sejarah IMIP
PT IMIP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri terintegrasi berbasis nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kawasan ini merupakan hasil kerja sama antara Bintang Delapan Group dari Indonesia dengan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok, yang merupakan produsen nikel terbesar di dunia.
Kerja sama ini dimulai pada tahun 2009 melalui pendirian PT Sulawesi Mining Investment (SMI). Tonggak sejarah penting terjadi pada 3 Oktober 2013, ketika kesepakatan pendirian kawasan industri IMIP ditandatangani oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping. Selanjutnya, kawasan industri ini diresmikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 29 Mei 2015.
Proses Perizinan Bandara yang Berliku
Berdasarkan informasi yang dikutip dalam artikel sumber, proses perizinan bandara khusus IMIP mengalami dinamika yang berbeda di bawah dua menteri perhubungan. Saat Ignatius Jonan menjabat sebagai Menteri Perhubungan, izin pembangunan bandara tersebut dilaporkan tidak dikeluarkan. Jonan diberhentikan dari jabatannya pada 27 Juli 2016.
Setelah Budi Karya Sumadi diangkat menjadi Menteri Perhubungan menggantikan Jonan, izin untuk Bandara IMIP dikeluarkan pada tahun 2017. Dua tahun setelah izin terbit, bandara yang melayani kepentingan khusus kawasan industri tersebut pun berdiri.
Status Internasional yang Singkat dan Dicabut
Peran Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut menjadi sorotan dalam perkembangan status bandara ini. Pada 8 Agustus 2025, Dudy menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen) Nomor KM 38 Tahun 2025 yang memberikan status internasional kepada Bandara Khusus IMIP.
Selain IMIP, dua bandara khusus lainnya juga mendapat status serupa, yaitu Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau dan Bandara Weda Bay di Maluku Utara.
Kewenangan internasional ini terbatas untuk penerbangan tidak berjadwal seperti evakuasi medis, penanganan darurat, serta transportasi kargo dan penumpang terkait kegiatan usaha inti.
Namun, status tersebut tidak bertahan lama. Hanya tiga bulan berselang, pada 13 Oktober 2025, Menhub Dudy mencabut kembali status internasional ketiga bandara tersebut melalui Kepmen 55/2025. Pencabutan ini terjadi sebelum polemik mengenai Bandara IMIP ramai menjadi perbincangan publik.
Kebijakan Menhub Picu Perhatian Publik
Kebijakan yang memberikan lalu mencabut status internasional Bandara IMIP dalam waktu singkat telah memicu perhatian dan pertanyaan dari publik.
Sosok Menhub Dudy Purwagandhi pun menjadi sorotan, di mana artikel sumber mencatat bahwa ia pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara dalam Tim Kampanye Jokowi–Ma’ruf pada Pilpres 2019. Dinamika di balik keputusan yang berubah cepat tersebut kini menjadi subjek pengamatan publik.
Referensi:
Sumber artikel: www.gelora.co (30/11/2025)
0 Komentar