Tanggung Jawab Bersama dalam Kerusakan Lingkungan
Pakar lingkungan Mahawan Karuniasa menyatakan bahwa pemerintah era Presiden Prabowo Subianto tidak dapat disalahkan sepenuhnya atas kerusakan lingkungan. Kerusakan tersebut disinyalir menjadi penyebab bencana yang terjadi di Sumatera.Seperti yang diberitakan oleh gelora.co (2025-12-06), Mahawan menekankan bahwa tanggung jawab atas kerusakan lingkungan adalah milik semua pihak, tidak hanya pemerintah. Pihak swasta dan masyarakat juga memiliki andil besar dalam menjaga kelestarian alam.
Mendesaknya Pengawasan dan Audit Izin Perusahaan
Pemerintah tetap memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan lingkungan. Salah satu langkah krusial adalah menghentikan pembalakan hutan secara liar atau illegal logging. Selain itu, audit terhadap perusahaan yang terlibat dalam pembabatan hutan, baik legal maupun ilegal, juga harus dilakukan. Mahawan menegaskan perlunya audit kinerja izin kehutanan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan berlaku.Akar Masalah Sejak Puluhan Tahun Lalu
Mahawan Karuniasa turut menyoroti bahwa masalah *illegal logging* telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Praktik tersebut disebut sudah terjadi sejak era Orde Baru. Izin pembalakan liar kerap dijual kepada pihak swasta yang tidak bertanggung jawab. Hal ini memperparah kondisi lingkungan dan menimbulkan dampak jangka panjang.Langkah Restorasi Alam yang Perlu Diambil
Selain pengawasan dan audit, pemerintah juga diwajibkan untuk melakukan pengembalian alam. Langkah restorasi menjadi sangat penting untuk memulihkan ekosistem yang rusak. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana dan mengembalikan fungsi lingkungan sebagaimana mestinya.Sumber: www.gelora.co (2025-12-06)
0 Komentar