Ketua KIP Dituding Berat Sebelah di Sidang Ijazah Jokowi, Laskar Cinta Jokowi akan Lapor ke Bareskrim!

Ketua KIP Dituding Berat Sebelah di Sidang Ijazah Jokowi, Loyalis Ancam Lapor Bareskrim!

Kelompok Laskar Cinta Jokowi berencana melaporkan Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Rospita Vici Paulyn, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Rencana pelaporan ini muncul di tengah persidangan sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, menyatakan bahwa Rospita diduga telah bertindak tidak netral dan mencederai proses persidangan yang sedang berjalan. Tuduhan ini didasarkan pada pengamatan terhadap jalannya sidang yang dinilai tidak kondusif.


Dugaan Ketidaknetralan Selama Persidangan

Menurut Suhandono, Rospita Vici Paulyn membiarkan pihak pemohon informasi, yang diwakili oleh Roy Suryo dan timnya, menciptakan suasana gaduh di ruang sidang. Ia menyebutkan adanya sorakan dan tawa yang dibiarkan terjadi tanpa kendali dari pimpinan sidang.

Suhandono berpendapat bahwa persidangan sengketa informasi seharusnya steril dari tekanan massa dan perilaku yang dapat memengaruhi proses pembuktian. Ia menilai Rospita gagal mengendalikan forum, sehingga persidangan terlihat seperti panggung provokasi.


Tuduhan Pembentukan Opini Negatif

Lebih lanjut, Laskar Cinta Jokowi menuding Rospita memberikan ruang bagi terciptanya framing yang merugikan Joko Widodo, KPUD Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak termohon. Sikap permisif terhadap kegaduhan di sidang dianggap dapat memengaruhi persepsi publik dan menggiring narasi bahwa ijazah Jokowi bermasalah.

Suhandono juga menyoroti pertanyaan, sikap, dan keputusan majelis yang dinilainya cenderung tidak proporsional dan mempersulit pihak termohon. Menurutnya, proses yang terjadi bukan lagi sekadar sidang sengketa informasi, melainkan upaya membangun narasi seolah-olah Jokowi dan lembaga terkait menyembunyikan sesuatu, yang disebutnya sebagai pembusukan reputasi.


Rencana Pelaporan ke Bareskrim Polri

Berdasarkan sejumlah tuduhan tersebut, Laskar Cinta Jokowi menyatakan akan segera mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan resmi terhadap Rospita. Suhandono menyebut adanya dugaan pelanggaran etik hingga kemungkinan tindak pidana yang merugikan nama baik mantan presiden.

Pihaknya mengaku telah menyiapkan dokumen pendukung serta bukti berupa rekaman sidang. Suhandono menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memastikan proses hukum di KIP berjalan adil dan bebas dari penggiringan opini, bukan untuk menghalanginya.


Konteks Sengketa Informasi Ijazah

Polemik mengenai ijazah Jokowi kembali mencuat setelah beberapa pihak, termasuk Roy Suryo, meminta KIP memerintahkan KPUD Surakarta dan UGM untuk membuka dokumen-dokumen akademik Jokowi. Isu ini, yang menurut Laskar Cinta Jokowi telah berulang kali dibantah oleh institusi resmi, dinilai sengaja dihidupkan kembali untuk menyerang reputasi Jokowi.

Hingga informasi ini dipublikasikan, pihak KIP maupun Rospita Vici Paulyn belum memberikan tanggapan resmi mengenai rencana pelaporan yang akan dilakukan oleh Laskar Cinta Jokowi.

Referensi:

Sumber artikel: www.gelora.co (20/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor