Geger Skripsi Tanpa Tanda Tangan, Effendi Gazali Sebut Aneh, Pihak Jokowi Beri Penjelasan

Geger Skripsi Tanpa Tanda Tangan, Effendi Gazali Sebut Aneh, Pihak Jokowi Beri Penjelasan

Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, menyoroti kejanggalan sebuah skripsi yang lembar pengesahannya tidak memiliki tanda tangan dari dosen pembimbing dan dekan. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara 'Rakyat Bersuara' di iNews pada Selasa (25/11/2025), yang mengangkat tema keaslian ijazah Joko Widodo.

Menurut Effendi, ketiadaan tanda tangan tersebut merupakan suatu hal yang aneh. Ia mempertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi, sambil memberikan kemungkinan penjelasan yang positif.


Kejanggalan Lembar Pengesahan Skripsi

Effendi Gazali menyatakan bahwa keberadaan tanda tangan pembimbing dan dekan pada lembar pengesahan skripsi adalah sebuah keharusan. "Aneh. Harus ada (tanda tangannya)," ujarnya. Ia berspekulasi bahwa ketiadaan tanggal dan tanda tangan mungkin disebabkan oleh kelupaan, atau karena pihak pembimbing dan dekan telah meninggal dunia sehingga tidak memungkinkan untuk dimintai tanda tangan kembali.


Prosedur Standar Kelulusan Akademik

Effendi menjelaskan bahwa untuk memperoleh ijazah, seorang mahasiswa harus melewati serangkaian proses, mulai dari pendaftaran, perkuliahan, hingga ujian skripsi. Ia menegaskan bahwa setelah ujian skripsi, baik yang lulus langsung maupun yang memerlukan perbaikan, akan ada lembar pengesahan. Lembar ini, menurutnya, secara standar pasti mencantumkan tanggal pengesahan serta tanda tangan dari dosen pembimbing dan dekan fakultas sebagai bukti keabsahan.

"Pada lembar pengesahan skripsi sesudah ujian akan ada tanggal ujiannya, tahun ujiannya, ditandatangani pembimbing 1 kalau cuma 1 waktu itu atau 1-2 dan kemudian oleh dekannya," papar Effendi sambil mengajak masyarakat untuk memeriksa skripsi mereka masing-masing sebagai pembanding.


Tanggapan Kuasa Hukum Joko Widodo

Menanggapi isu tersebut, pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa lembar pengesahan dari pembimbing dan dekan memang ada. Namun, ia menyebutkan bahwa lembar yang berisi tanda tangan para penguji diletakkan secara terpisah dan tidak menyatu dengan dokumen skripsi.


Klaim Adanya Lembar Penguji Terpisah

Rivai Kusumanegara menjelaskan lebih lanjut bahwa terdapat lembaran lain yang berisi tanda tangan dari tiga dosen penguji skripsi Jokowi. Ia menyatakan bahwa lembar tersebut memang tidak disisipkan ke dalam bundel skripsi, namun keberadaannya dapat dipastikan. "Tapi ada lembar lain ditandatangani oleh tiga penguji dengan ada nilainya, problemnya lembar ini memang tidak disisipkan. Tapi barang itu ada," tegas Rivai. Ia juga menambahkan bahwa para penguji memberikan nilai A untuk skripsi tersebut.

Referensi:

Sumber artikel: www.gelora.co (26/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor