Dokumen 2006 Beredar, Jokowi Tak Punya Gelar Akademik Saat Menjadi Wali Kota Solo?

Dokumen 2006 Beredar, Gelar Akademik Jokowi Saat Jabat Wali Kota Kembali Dipertanyakan

Polemik mengenai keaslian ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo kembali bergulir dengan munculnya informasi baru. Isu ini dipicu oleh beredarnya sebuah dokumen yang disebut sebagai surat keputusan Wali Kota Surakarta tahun 2006.

Dalam dokumen tersebut, nama Joko Widodo dilaporkan tercantum tanpa menyertakan gelar akademik. Perkembangan ini menambah daftar panjang perdebatan publik terkait riwayat pendidikan Presiden ke-7 RI.


Dokumen Tanpa Gelar Akademik

Pusat perhatian terbaru dalam kontroversi ini adalah sebuah dokumen yang diduga merupakan keputusan resmi Wali Kota Surakarta yang dikeluarkan pada tahun 2006. Dokumen inilah yang menampilkan nama Joko Widodo tanpa gelar kesarjanaan yang melekat, memicu spekulasi dan perbincangan lebih lanjut di kalangan masyarakat.


Diangkat Kembali oleh Politikus PDIP

Isu mengenai dokumen tersebut diangkat kembali ke permukaan oleh Beathor Suryadi, seorang politikus dari PDI Perjuangan. Keterlibatannya membuat isu ini kembali mendapatkan sorotan media. Namun, saat pihak redaksi RMOL mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai kebenaran dokumen itu, jawaban pasti belum diperoleh.


Status Kebenaran Dokumen

Beathor Suryadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa sore (18/11/2025), menyatakan bahwa dirinya belum mendapatkan konfirmasi yang jelas terkait dokumen tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa keaslian dan validitas dari surat keputusan yang beredar itu masih belum dapat dipastikan.


Riwayat Kontroversi Pendidikan

Riwayat pendidikan Joko Widodo telah lama menjadi subjek kontroversi. Sebelumnya, telah beredar informasi mengenai latar belakang pendidikannya saat masuk Fakultas Kehutanan UGM setelah lulus dari SMPP Surakarta. Selain itu, pernah pula muncul kabar bahwa transkrip nilainya menunjukkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah angka 2. Spekulasi lain yang berkembang adalah kemungkinan ijazah yang dimiliki hanya setingkat sarjana muda (BSc). Hingga saat ini, seluruh informasi tersebut masih bersifat polemik dan belum mendapatkan klarifikasi resmi.

Referensi:

Sumber artikel: www.gelora.co (18/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor