Jadi, baru-baru ini, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, ngumpul bareng Komisi XI DPR buat bahas sistem pajak baru yang namanya Coretax. Dalam rapat yang berlangsung sekitar 4 jam itu, mereka sepakat kalau sistem lama masih dipakai bareng dengan Coretax.
Ini sih, demi mengantisipasi masalah yang mungkin muncul, terutama di Gedung DPR, Jakarta, pada 10 Februari 2025.
Melansir pemberitaan tempo.co (10/02/2025), awalnya, ada permintaan dari DPR buat nunda implementasi Coretax. Tapi, setelah diskusi panjang, mereka memutuskan untuk tetap jalan dengan dua sistem pelaporan pajak.
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, bilang, “Tadi kami menyimpulkan Ditjen Pajak memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak.”
Suryo Utomo juga menegaskan bahwa apapun sistem IT yang dipakai, itu enggak bakal ngaruh ke penerimaan pajak dalam APBN 2025.
Mereka bakal bikin roadmap baru buat implementasi Coretax. Selain itu, DPR juga minta agar DJP enggak kasih sanksi ke wajib pajak yang terdampak masalah sistem Coretax selama 2025. “Jadi kita menggunakan dua sistem yang sedang berjalan,” kata Suryo.
Buat tahun pajak 2024 dan sebelumnya, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) masih pakai sistem lama.
Sedangkan untuk SPT 2025 yang disampaikan pada 2026, bakal pakai Coretax, termasuk pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru dan PPh karyawan. Ini semua demi mengatasi keluhan masyarakat yang merasa kesulitan dengan sistem baru ini.
Banyak pengusaha, terutama dari perusahaan fast moving consumer goods (FMCG), yang mengeluh soal akses sistem Coretax yang bikin repot.
Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), bilang kalau Coretax bisa bantu pengawasan wajib pajak, tapi di sisi lain, sistem ini sangat mengganggu operasional perusahaan.
Namun, di balik semua ini, ada satu hal yang perlu dicermati. Biaya sebesar 1,2 triliun yang dikeluarkan untuk membuat sistem Coretax ini jadi sia-sia jika sistemnya enggak berjalan dengan baik.
Itu adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak tahu, apakah investasi besar ini benar-benar memberikan manfaat atau justru menambah beban bagi para wajib pajak dan perusahaan. Kita tunggu aja deh, gimana kelanjutan implementasi sistem ini ke depannya.
Sumber: tempo.co
0 Komentar