
- Syahganda Nainggolan mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka diganti dari posisi Wakil Presiden karena berbagai isu yang mengganggu karir politiknya.
- Ia menilai kinerja Gibran tidak memenuhi harapan publik dan menyarankan perlunya sosok baru untuk mendampingi Presiden Prabowo.
- Proses hukum terkait syarat pendidikan Gibran sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, menambah tantangan bagi posisinya saat ini.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan baru-baru ini mengungkapkan pendapat kontroversialnya mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia secara terbuka menyarankan agar Gibran diganti di tengah berbagai isu yang menyelimuti karir politiknya.
Dalam diskusi yang berlangsung pada 3 Oktober 2026, Syahganda menilai bahwa pergantian tersebut sangat diperlukan, terutama mengingat polemik yang melibatkan dokumen pendidikan dan proses pencalonan Gibran untuk Pilpres 2024.
Menurut Syahganda, situasi ini menunjukkan bahwa posisi Gibran sebagai wakil presiden tidak lagi layak dipertahankan.
“Makanya saya bilang, sebenarnya saatnya juga wapres ini diganti. Is enough, ya kan? Anda itu enggak pantas lagi, sudah jelas cacat ijazah, cacat konstitusi, dan lain-lain. Udah, selesai aja,” tegasnya dalam siniar bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, seperti dilaporkan democrazy.id.
Pernyataan ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Gibran yang terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Sebelumnya, Syahganda juga mengritik kinerja Gibran sebagai wakil presiden, membandingkan dengan sosok-sosok terdahulu seperti Jusuf Kalla dan Boediono.
Ia menyebut bahwa Jusuf Kalla pernah terlibat dalam penanganan masalah besar, mulai dari bencana gempa bumi hingga masalah ekonomi, sementara Boediono juga aktif dalam menjalankan fungsi pemerintah.
Bagi Syahganda, kinerja yang rendah ini semakin memperkuat argumen untuk mencari sosok baru yang dapat menjadi mitra kerja Presiden Prabowo.
Namun, Syahganda juga mengakui bahwa penggantian wakil presiden akan membawa konsekuensi politik yang signifikan.
Ia pun mengusulkan perlunya kompensasi politik bagi kelompok-kelompok yang terdampak jika Gibran benar-benar diganti.
Dalam hal ini, salah satu skenario yang dia sebutkan adalah memberikan posisi menteri kepada kelompok politik tertentu, seperti jabatan untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
“Dihargai aja, satu kursi wapres itu ekuivalen dengan berapa menteri? Kan boleh dong mereka dikasih kompensasi. Dia bisa juga ganti anaknya jadi menteri kan,” jelasnya.
Kritik Kinerja Gibran Rakabuming
Kritik tajam Syahganda terhadap Gibran bukanlah tanpa alasan.
Syahganda berpendapat bahwa Gibran tidak menunjukkan kinerja yang cukup untuk memenuhi harapan publik.
Proses Hukum di Mahkamah Konstitusi
Proses hukum mengenai syarat pendidikan Gibran kini sedang menjadi sorotan.
Kasus ini memberikan gambaran jelas tentang tantangan yang dihadapi oleh Gibran di posisi publiknya saat ini.
Peluang untuk Perubahan
Dengan adanya kritik dan usulan dari Syahganda, masa depan posisi wakil presiden menjadi semakin menarik untuk diikuti.
Publik kini menantikan langkah-langkah selanjutnya dalam proses politik yang sedang berlangsung.
Sumber: democrazy.id (05/10/2026)
0 Komentar