Sidang Perdana Roy Suryo: Jaksa Disorot Tak Hadirkan Jokowi Sebagai Saksi

📌 Ringkasan Berita:
  • Sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan Roy Suryo dimulai, namun Presiden Jokowi sebagai pelapor tidak hadir.
  • Kuasa hukum Roy, Abdul Gafur, mengekspresikan kekecewaannya dan menegaskan pentingnya kehadiran Jokowi sebagai saksi utama.
  • Roy dan timnya berencana menekankan jaksa untuk menghadirkan Jokowi di persidangan selanjutnya, menandakan ketegangan yang masih berlanjut.

Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Roy Suryo sebagai salah satu pihaknya sudah dimulai, dan suasananya cukup bikin heboh.

Kasus dan Absennya Jokowi

Menyimak pemberitaan dari democrazy.id pada 17/09/2026, Presiden Ketujuh Jokowi ternyata berstatus sebagai pelapor dalam kasus ini.

Dari informasi yang didapat, kuasa hukum Roy, Abdul Gafur, mengungkapkan kekecewaannya karena Jokowi tidak hadir di persidangan ini.

Gafur bilang kehadiran Jokowi penting banget, apalagi dia adalah ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang merasa dirugikan dalam perkara ini.

Dia juga menyoroti ketidakmampuan jaksa untuk menghadirkan Jokowi dari Solo sebagai saksi.

Gafur bahkan menegaskan, "Jaksa tidak punya nyali untuk menghadirkan Pak Jokowi sebagai saksi utama dalam perkara ini," ungkapnya setelah sidang.

Dia menyebutkan bahwa terlepas dari alasan apapun, Jokowi seharusnya berani hadir untuk mempertanggungjawabkan laporannya.

Harapan di Persidangan Selanjutnya

Di persidangan pembuktian nanti, Roy dan timnya bakal tetap menekankan jaksa untuk membawa Jokowi ke pengadilan.

Sepertinya, ketegangan dalam sidang ini masih jauh dari kata reda, jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Kesimpulan dan Ajak Diskusi

Kejadian ini mengundang banyak perhatian, terutama terkait dengan ketidakhadiran Jokowi di persidangan.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: democrazy.id (17/09/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor
Featured Image
Politik Nasional

Judul Berita