Habib Rizieq Minta Hukum Tak Pandang Bulu, Desak Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Gibran

📌 Ringkasan Berita:
  • Habib Rizieq Shihab mendesak penegak hukum untuk mengusut dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo meskipun masa jabatannya telah berakhir.
  • Rizieq menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, mengkritik ketimpangan perlakuan hukum antara pejabat tinggi dan masyarakat biasa.
  • Ia juga menyoroti berbagai kontroversi politik lainnya, termasuk gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan menyerukan penuntasan kasus untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum.

Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mendesak penegak hukum untuk menyeret kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pengadilan.

Hukum Harus Ditegakkan

Menyimak pemberitaan dari gelora.co pada 2026-09-21, ia menolak keras narasi dari sebagian anggota dewan yang menganggap pengusutan kasus tersebut tidak lagi relevan karena masa jabatan Jokowi telah berakhir.

Menurut Rizieq, hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak mengenal batas akhir masa jabatan.

Ia menyoroti adanya ketimpangan perlakuan hukum antara pejabat tinggi negara dengan masyarakat biasa atau pegawai kelas bawah.

Rizieq menegaskan, "Kasih tahu, ASN biasa yang jabatannya rendah saja kalau ketahuan menggunakan ijazah palsu bisa dipecat dan dipenjara. Jadi, walaupun dia sudah selesai menjadi presiden, andai kata benar ijazahnya palsu, wajib diseret, ditarik, dan dijebloskan ke penjara," tegasnya.

Dokumen Palsu dan Kepercayaan Publik

Rizieq menyatakan bahwa menggunakan dokumen palsu untuk melamar pekerjaan, terlebih untuk jabatan publik adalah tindakan yang diharamkan, baik dari kacamata konstitusi negara maupun agama.

Ia menilai wajar apabila sebagian masyarakat masih menaruh curiga yang mendalam.

Selama keabsahan ijazah tersebut tidak diuji dan dibuktikan secara transparan di meja hijau, spekulasi publik tidak akan pernah mereda.

Kontroversi Ijazah SMA Gibran Ikut Disorot

Tidak hanya berhenti pada isu ijazah mantan presiden, Rizieq juga melebarkan sorotannya pada serangkaian kontroversi yang memanaskan suhu politik nasional baru-baru ini.

Ia secara spesifik menyinggung kehebohan gugatan diskualifikasi ijazah SMA/setara dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Masalah 'Fufufafa' dan kontroversi yang lampau soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai bermasalah karena memuluskan jalan pencalonan sosok Gibran juga menjadi sorotan.

Rizieq mendesak agar seluruh polemik yang mencederai rasa keadilan publik tersebut ikut diproses secara hukum.

Penuntasan kasus-kasus ini dinilai krusial untuk mengembalikan muruah hukum dan menindak tegas praktik manipulasi politik di Indonesia.

Dalam konteks ini, penting untuk mendiskusikan apakah langkah hukum terhadap isu ijazah ini bisa memberi efek jera dan memperbaiki kepercayaan publik.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!



Sumber: gelora.co (2026-09-21)

0 Komentar

Produk Sponsor
Featured Image
Politik Nasional

Judul Berita