
- Permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming telah resmi diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 01/PHPUPRES-XXIV/2026.
- Proses permohonan dimulai sejak 10 September 2026 dan telah terdaftar pada 17 September 2026.
- Kini, semua pihak menunggu jadwal sidang dari MK untuk melanjutkan ke tahap pembuktian.
Permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming resmi masuk ke Mahkamah Konstitusi, dan ini bikin gempar banget!
Proses Permohonan yang Mencuri Perhatian
Menyimak pemberitaan dari democrazy.id pada 17/09/2026, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengabarkan bahwa permohonan diskualifikasi Gibran tercatat sebagai perkara nomor 01/PHPUPRES-XXIV/2026.
“Kamis ini, 17 September 2026, MK sudah mendaftar permohonan diskualifikasi Gibran,” tulis Denny di akun X pribadinya.
Permohonan itu telah diterima setelah satu pekan diajukan pada tanggal 10 September 2026.
“Tepat seminggu sejak kami masukkan permohonan di Kamis minggu lalu,” ucapnya menandai proses yang sedang berjalan.
Menunggu Jadwal Sidang
Setelah pendaftaran permohonan, kini tinggal menunggu jadwal sidang dari Mahkamah Konstitusi.
“Bagaimana selanjutnya. Kita tunggu jadwal sidang dari MK,” terang Denny, memberikan sinyal bahwa tahap berikutnya akan segera dimulai.
Denny berharap sembilan hakim MK bisa menindaklanjuti permohonannya sampai ke agenda pembuktian.
“Semoga Sembilan Negarawan Hakim Konstitusi membuka persidangan dan memeriksa perkara hingga ke agenda pembuktian. Salam Integritas!” pungkasnya.
Kesimpulan
Keseluruhan proses ini menggambarkan dinamika politik yang kian panas, terutama menjelang pemilu.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: democrazy.id (17/09/2026)
0 Komentar