Polemik Ijazah Jokowi Terus Bergulir, Tiga Saksi Siap Bicara di Persidangan Terkait Dugaan Palsu

📌 Ringkasan Berita:
  • Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi muncul kembali setelah Beathor Suryadi menyatakan bahwa ijazahnya diduga palsu dan terkait dengan Dumatno Budi Utomo.
  • Dokter Tifa, terdakwa kasus ijazah palsu, mengaitkan pernyataan Beathor dengan penelitian yang menunjukkan bahwa dokumen pemilihan Walikota Surakarta 2005 telah dibakar oleh KPU.
  • Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pada 1 Oktober 2026, dengan beberapa saksi, termasuk Dumatno Budi Utomo dan Beathor Suryadi, siap dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Polemik tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah mantan Staf Khusus Presiden Beathor Suryadi memberikan pernyataan yang bikin heboh.

Dugaan Ijazah Palsu

Terdakwa dalam kasus ijazah palsu, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mempertanyakan keaslian ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005.

Beathor mengklaim bahwa ijazah tersebut berkaitan dengan Dumatno Budi Utomo, yang disebutnya sebagai lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) atau Sekolah Tinggi Ekonomi Surakarta dengan gelar Drs.

"Penjelasan Beathor Suryadi ini sungguh mengerikan jika betul-betul sesuai fakta. Jadi menurut beliau, ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar Wali kota Surakarta tahun 2005, adalah ijazah yang dipalsukan dari Dumatno Budi Utomo, yang lulusan STIKES atau Sekolah Tinggi Ekonomi Surakarta. Karena itu gelar yang dipakai waktu itu adalah Drs," tulis Tfa di akun X pribadinya, dikutip Minggu (27/9).

Hubungan dengan Penelitian

Dokter Tifa melanjutkan dengan mengaitkan pernyataan tersebut dengan penelitian dari Bonatua Silalahi.

"Lalu jika kita hubungkan dengan hasil. Penelitian Bonatua Silalahi, bahwa KPU Surakarta, telah membakar dokumen pemilihan Walikota Surakarta tahun 2005," ujarnya.

Sidang dan Saksi yang Siap Dihadirkan

Sementara itu, data dari KPU DKI Jakarta tahun 2012 serta KPU RI pada Pemilu 2014 dan 2019 menunjukkan bahwa saat mendaftar sebagai calon gubernur dan presiden, Jokowi menggunakan fotokopi ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan gelar Ir.

"InsyaAllah semua teka-teki siluman Ijazah ini akan kita bongkar dan blender habis pada Sidang Pokok Perkara dr Tifa setiap Kamis di PN Jakarta Timur," tegasnya.

Dokter Tifa juga mengungkapkan bahwa Dumatno Budi Utomo akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Bonatua Silalahi ada di Daftar Ahli. Beathor Suryadi sudah bersedia juga hadir sebagai Saksi Fakta," tandasnya.

Sidang lanjutan Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang ini akan masuk ke tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyiapkan tiga orang saksi untuk dihadirkan.

Kesimpulannya, polemik ini semakin menarik dan patut untuk diikuti, terlebih dengan kehadiran saksi-saksi yang siap memberikan keterangan. Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!


Sumber: gelora.co (2026-09-27)

0 Komentar

Produk Sponsor
Featured Image
Politik Nasional

Judul Berita