
- Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menekankan pentingnya pengusutan terbuka atas skandal Jiwasraya dan Asabri, bukan hanya penetapan tersangka.
- Kerugian negara dari kasus Jiwasraya mencapai Rp16,807 triliun, sedangkan Asabri mencapai Rp22,78 triliun, menunjukkan dampak besar dari skandal ini.
- Sri Radjasa mempertanyakan transparansi dalam proses pengungkapan kasus, termasuk keterlibatan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung dan kemungkinan motif politik di baliknya.
Skandal PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri kembali jadi pusat perhatian, guys.
Memori Tentang Kerugian Negara
Mengutip pemberitaan dari gelora.co pada 2026-09-16, mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, menekankan perlunya pengusutan kasus Jiwasraya dan Asabri secara terbuka.
Dia bilang, proses hukum jangan cuma berhenti di penetapan beberapa tersangka dan terpidana saja.
Menurut Sri Radjasa, negara harus berani mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang bikin masalah keuangan di dua perusahaan asuransi ini muncul.
“Harus terbuka. Jangan sekali menduga. Kalau koruptor sebut koruptor,” kata Sri Radjasa dalam dialog nasional bertema “Menyingkap Skandal Asabri Jiwasraya dan Tinjauan Yuridis Perampasan Aset” pada Rabu, 16 September 2026.
Dia juga menyampaikan kritik tajam soal penanganan negara terhadap masalah ini.
“Apakah proses penegakan hukum benar-benar mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atau hanya berhenti pada aktor tertentu?” tanyanya.
Menurutnya, “Negara yang melakukan korupsi. Pejabat seolah korupsi itu wajib.”
Besarnya Kerugian yang Dihasilkan
Secara hukum, kasus Jiwasraya dan Asabri jelas memiliki nilai kerugian yang sangat besar.
Dalam perkara Jiwasraya, pengadilan sudah menjatuhkan putusan terhadap beberapa terdakwa, dengan kerugian negara yang mencapai Rp16,807 triliun.
Sementara dalam kasus Asabri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan investasi dari tahun 2012 sampai 2019, dengan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun.
Dua mantan Direktur Utama Asabri, Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja, juga sudah divonis bersalah, dengan total kerugian negara mencapai Rp22,788 triliun.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa skandal Jiwasraya dan Asabri adalah kasus korupsi dengan kerugian negara yang sangat signifikan.
Kritis Terhadap Proses Pengungkapan
Namun, Sri Radjasa mempertanyakan lebih lanjut tentang proses pengungkapan kasus ini.
Dia menyoroti nama mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah serta audit BPK yang terkait dengan penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Menurutnya, ada banyak hal yang harus dibuka secara transparan, dari periode transaksi hingga pihak-pihak yang diperiksa dan bagaimana kerugian negara dihitung.
Sebelumnya, dia juga menyatakan ada kemungkinan adanya motif politik dalam proses hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Dalam tulisan yang diterbitkan Forum Keadilan pada Agustus 2026, Sri Radjasa menyampaikan berbagai tudingan yang perlu disorot lebih jauh.
Kesimpulannya, kasus Jiwasraya dan Asabri ini jelas menyimpan banyak pertanyaan yang butuh jawaban. Yuk, kita bahas lebih lanjut! Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: gelora.co (2026-09-16)
0 Komentar