- Mantan Ketua KPK, Abraham Samad membantah rumor yang menyebut Denny Indrayana terlibat korupsi dalam proyek Payment Gateway di tahun 2014 ketika Denny menjabat Wamenkum HAM.
- Menurut Abraham, Denny hanya menjalankan tugas memperbaiki tata kelola di Kementerian Hukum dan HAM, bukan melakukan tindakan korupsi.
- Rumor ini berkembang kian pesat tidak berselang lama setelah Denny Indrayana memulai perlawanan di MK dan mendesak pembatalan penetapan Gibran sebagai Wapres .
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, baru saja berbicara tentang situasi yang melibatkan Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Mengutip pemberitaan dari democrazy.id pada 13/09/2026, Abraham dengan tegas membantah rumor yang menyebut Denny terlibat dalam kasus korupsi proyek Payment Gateway.
Ia menjelaskan bahwa masalah yang muncul saat Denny menjabat berkaitan dengan upaya memperbaiki tata kelola di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Abraham, tuduhan bahwa Denny melakukan korupsi itu sama sekali tidak berdasar secara hukum.
Abraham Samad Bantah Rumor Denny Korupsi
Abraham menegaskan bahwa posisi Denny dalam proyek Payment Gateway tidak sesuai dengan rumor yang beredar. Denny waktu itu hanya menjalankan tugasnya untuk membenahi tata kelola kementerian. Abraham juga menekankan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindakan korupsi.
“Yang sebenarnya terjadi pada saat itu, Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM melakukan perbaikan tata kelola di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Abraham, dikutip fajar.co.id, Minggu (13/9/2026). Ia juga mempertegas pandangannya terkait tuduhan korupsi yang ditujukan kepada Denny. “Jadi bukan Denny Indrayana melakukan korupsi di proyek Payment Gateway,” tukasnya.
Sebut Sebagai Fitnah Tak Berdasar
Abraham juga menyinggung kabar burung yang beredar sebagai fitnah dan tidak berdasar. Ia menekankan pentingnya melihat fakta dan tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Dengan pernyataan ini, Abraham Samad menunjukkan dukungannya terhadap Denny Indrayana di tengah isu yang beredar.
Rumor Ditengah Perjuangan di MK
Rumor ini berkembang kian pesat dikala Denny Indrayana resmi memulai perlawanan atas peneapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI. Pergerakan Denny ini dilakukan bersama dengan sejumlah pihak.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014 itu resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ke MK dilayangkan pada Kamis, 10 September 2026 pada pukul 10.23 WIB.
Dari sumber berita online, gugatan itu diketahui sudah terdaftar dengan nomor akta pengajuan elektronik nomor 01/AP3-PRES/Pan.MK/09/2026.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: democrazy.id (13/09/2026)

0 Komentar