
- Polemik terkait ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat, dengan dr Tifauziah Tyassuma yang sebelumnya vokal kini menunjukkan perubahan sikap.
- Kasus ini sudah memasuki tahap baru setelah Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap beberapa tersangka setelah ada kesepakatan damai.
- Proses hukum tetap berlanjut untuk lima tersangka lainnya, termasuk dr Tifa, yang sebelumnya menyatakan keyakinan akan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Polemik hukum mengenai dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuri perhatian publik.
Mengutip pemberitaan dari gelora.co pada 2026-08-06, Damai Hari Lubis, seorang pengamat kebijakan publik dan hukum, mempertanyakan sikap dr Tifauziah Tyassuma (dr Tifa) yang tampaknya berubah di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
Menurut Damai, dr Tifa sebelumnya adalah salah satu pihak yang paling vokal membahas soal keaslian ijazah Jokowi, dan kini sikapnya dianggap bertolak belakang.
Dia bilang, "Jika memang benar ada perubahan sikap, publik tentu akan bertanya apa yang menjadi alasannya. dr Tifa menjilat ludahnya sendiri," saat memberikan pernyataannya pada Kamis (6/8/2026).
Damai juga menilai bahwa perubahan sikap ini bisa jadi menandakan adanya upaya penyelesaian lewat mekanisme restorative justice atau permohonan maaf dari pihak pelapor.
Kasus ini sebelumnya sudah memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyidikan terhadap beberapa tersangka.
Penghentian penyidikan tersebut dilakukan terhadap Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, dan Rismon Hasiholan Sianipar setelah ada kesepakatan damai antara pelapor dan para tersangka.
Status hukum ketiga tersangka ini kemudian dicabut lewat penerbitan SP3.
Sementara itu, proses hukum untuk lima tersangka lainnya yang meliputi Roy Suryo, dr Tifa, Muhammad Rizal Fadillah, Kurnia Tri Rohyani, dan Rustam Effendi tetap dilanjutkan.
Berkas perkara mereka telah dilimpahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku saat ini.
Damai juga mengemukakan bahwa jika dr Tifa jadi mengambil langkah damai, akan muncul pertanyaan mengenai konsistensi dari pernyataan yang sebelumnya dia lontarkan.
Dia mengingatkan bahwa dr Tifa pernah menyatakan keyakinan akan dugaan ijazah palsu Jokowi di berbagai forum dan media sosial.
Oleh karena itu, jika terjadi perubahan sikap, masyarakat akan menunggu penjelasan terbuka tentang alasan di balik keputusan tersebut.
Selain itu, Damai juga mempertanyakan sikap Roy Suryo dan kuasa hukum Ahmad Khozinudin yang sebelumnya siap menghadapi proses hukum.
Menurut Damai, publik akan menanti apakah mereka akan tetap mempertahankan strategi hukum atau memilih jalan penyelesaian lain jika kesempatan restorative justice terbuka.
Dia juga menyoroti pernyataan optimistis dari pihak yang mempertanyakan ijazah Jokowi tentang peluang mereka di pengadilan.
Namun demikian, hingga kini proses hukum masih berjalan dan menunggu perkembangan selanjutnya.
Menurut kalian, gimana sih tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: gelora.co (2026-08-06)
0 Komentar