
- Sonny Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN, diperiksa selama 9,5 jam terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis pada 18 Juni 2026.
- Dalam pemeriksaan, terungkap ada 41 nama yang mengajukan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yang diduga melibatkan praktik jual beli.
- Kejaksaan Agung menyita mobil Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Somantri dan masih menelusuri aset lain yang terkait dengan kasus ini.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sonjaya, baru saja menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tanggal 18 Juni 2026.
Fakta Baru Tentang Nama-Nama Terkait
Mengutip pemberitaan dari democrazy.id pada 19/06/2026, dari pemeriksaan itu terungkap bahwa ada 41 nama yang mengajukan pembuatan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Sonny saat masih menjabat di BGN.
Fakta ini diungkapkan oleh kuasa hukum Sonny, Krisna Murti, setelah mendampingi kliennya di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Krisna menjelaskan bahwa temuan ini muncul ketika penyidik mendalami bukti percakapan Sonny dengan 26 nama yang sebelumnya sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pengajuan justice collaborator.
"Jadi satu orang itu punya tabel (41 nama) itu, 'Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya'," kata Krisna kepada wartawan.
Menurut Krisna, daftar nama tersebut berkaitan dengan pengajuan titik-titik SPPG.
"Iya terkait menyangkut SPPG," ujarnya.
Walau begitu, Sonny mengaku tidak tahu apakah pengajuan titik-titik SPPG itu disertai praktik jual beli.
"Pak Sonny menjawab dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik-titik itu dia tidak tahu lagi apakah titik-titik itu dijual atau tidak," kata Krisna.
Krisna juga menambahkan bahwa 41 nama yang muncul dalam proses penyidikan berasal dari kalangan politik.
"Dari kalangan politik, ya pokoknya dari kalangan politik lah," ujarnya.
Serahkan 26 Nama ke Penyidik
Sebelumnya, Sonny Sonjaya mengklaim telah menyerahkan 26 nama yang diduga terkait dengan perkara korupsi tata kelola program MBG kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Menurut Krisna Murti, nama-nama tersebut sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan kliennya.
"Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP," kata Krisna, Rabu (10/6/2026).
Dia menjelaskan bahwa daftar nama itu merupakan bagian dari upaya Sonny untuk mengungkap kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kejagung Sita Alphard Milik Tersangka AYS
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga menyita satu unit Toyota Alphard warna hitam milik tersangka Asep Yusuf Somantri (AYS), yang merupakan pihak swasta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan pada 18 Juni 2026.
"Jadi itu mobil dari salah satu tersangka yang sudah kita tahan sekitar minggu lalu yaitu saudara AYS," ujar Syarief.
Selain mobil, penyidik juga sedang menelusuri aset-aset lain milik para tersangka untuk dilakukan penyitaan.
"Masih proses ya, untuk penyitaan aset-aset masih proses," katanya.
Kesimpulannya, skandal ini melibatkan banyak nama dari kalangan politik dan pengawasan lebih lanjut masih berlangsung.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: democrazy.id (19/06/2026)
0 Komentar